Salah satu tuntutan aksi demo 212 yang berlangsung di depan Gedung DPR adalah meminta untuk menghentikan kriminalisasi terhadap para ulama.
Hingga saat ini, Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan kriminalisasi terhadap aktivis Islam, seperti Rizieq Syihab dan Al Khaththath.
Ketegasan Polri ini mementahkan opini negatif bahwa terjadi kriminalisasi ulama.